Papua, 25 Juni 2022– Untuk mendukung kelengkapan verifikasi factual dalam menghadapi Pemilu 2024 DPD Kerja bakti di sekretariat kecamatan dalam rangka pemenuhan struktur di distrik Numfor barat.
Ketua DPD Biak Jhon Wamsiwor memimpin langsung kegiatan kerja bakti dan pemasangan plank Sekretariat DPC PKR di masing-masing Kecamatan Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua
Kabupaten Biak Numfor saat ini terdiri atas 18 Kecamatan di Biak Numfor Propinsi Papua, dan seluruh kecamatan sudah siap dengan plank nama secretariat DPC PKR.
“Partai Politik dapat menjadi peserta Pemilu dengan syarat harus mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon peserta Pemilu kepada KPU sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum” terangnya John Wamsiwor
Sementara itu Ketua Media Center DPP Partai Kedaulatan Rakyat Hendri Hendradi mengungkapkan bahwa KPU meneliti Kelengkapan verifikasi factual kepenguran Partai diantranya dengan cara meneliti kesesuaian nama ketua umum, keterwakilan 30% serta domisili kantor tetap selanjutnya verifikasi factual keanggotaan Partai Politik dengan cara mensampel anggota partai politik dengan menunjukkan KTA dan KTP apa benar sebagai anggota Partai Politik tersebut ketika verifikasi administrasi dan factual lengkap maka KPU mengumumkan daftar Parpol yang lolos
Hendri memberikan informasi implikasi putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
“Pasca mutusan MK tersebut, bagi Parpol yang lolos PT (Parliamentary Threshold) pada pemilu 2019 tidak perlu dilakukan verikasi factual namun hanya verifikasi administrative, sedangkan Parpol yang tidak lolos PT pada tahun 2019, Parpol yang hanya memiliki keterwakilan ditingkat DPRD Kab/Kota, Parpol yang tidak memiliki keterwakilan dan Parpol baru diharuskan verifikasi administrasi dan faktual” pungkasnya