Pemerintah melalui PT Pertamina akan menerapkan sistem pembelian untuk Pertalite. Jadi, para pengguna kendaraan harus melakukan pembelian melalui MyPertamina untuk bisa mendapatkan BBM subsidi tersebut.
Nantinya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dapat mendaftarkan datanya lewat situs MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Lalu, mereka tinggal menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina saat ingin melakukan pembelian. Sebab, pendaftaran dilakukan di situs MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kemudian akan mendapatkan notifikasi lewat email yang telah didaftarkan. Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan mereka dapat membeli Pertalite dan dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina
Kode QR itu pun bisa dicetak, sehingga masyarakat tetap bisa membeli Pertalite, meski tidak membawa ponsel.
Bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM tersebut bisa mengikut langkah-langkahnya berikut ini :
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022.
Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Sbb :
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.