Pembunuhan yang terjadi atas perempuan pekerja tempat hiburan malam (THM) di dekat Jembatan Pilang yang tewas Senin (18/7/2022) dini hari ternyata bernama Dea Adelia (37).
Wanita berstatus janda asal Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini sudah sekitar 2 tahun bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dan rumah makan Suka Hati di Jalan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan tersebut.
Korban tewas usai mengalami luka di bagian perut dan ususnya nyaris keluar. Selain itu juga terdapat luka di lengan tangan bagian kiri yang tembus,
Dari keterangan aparat kepolisin menyebutkan latar belakang pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara antara pelaku dan korban
Sementara itu warga sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa areal café tersebut sudah habis masa kontak nya sejak Desember 2021
“Karena mereka itu tidak mau pindah dari tempat itu padahal kontraknya la bulan desember kemaren habisnye, kami minta satpol PP bertidak dan disinyalir tempat tersebut tidak ada izin nya, buat supaya tempat itu di tutup selamanya” demikian hal ini sampaikan oleh warga yang tidak mau disebutkan identitas nya
Sementara itu Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie ketika di konfirmasi menyatakan oke akan melakukan penindakan dan penutupan atas café yang tidak berizin atas permintaan warga tersebut.