Manggar, Beltim – Guna mempercepat intervensi terhadap hasil pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Pemkab Beltim bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di ruang pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Senin (14/11).
Ketua Tim Audit Kasus Stunting Muhamad Yulhaidir mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan solusi permasalahan stunting, menentukan risiko-penyebab terjadinya risiko pada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan rekomendasi, dan menurunkan prevalansi kasus stunting di Kabupaten Beltim.
“Khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan baduta dan balita,” jelas Yuhaidir.
Ia mengungkapkan, dari data yang beresiko stunting tahun 2022, sudah dilakukan pendampingan oleh pendamping program stunting kepada BALITA/BADUTA sebanyak 19 orang dan ibu hamil satu orang.
“Kita bisa melihat bagaimana tingkat pengetahuan orang tua mengenai pola asuh anak. Bagaimana psikologis orang tua yang menjadi problem apakah dia dari keluarga broken home. Kemudian tingkat pengetahuan masyarakat sendiri terhadap stunting dan stigma di masyarakat,” jelasnya
Wakil Bupati Beltim sekaligus Ketua TPPS Khairil Anwar menjelaskan, kasus stunting merupakan salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Zero stunting merupakan salah satu persyaratan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 nanti.
“Saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD, semua stakeholder mari kita bersinergi. Kalau kita jalan sendiri-sendiri tidak akan tercapai. Kita ndak usah main-main lagi, ini menjadi PR besar dan keseriusan,” tegasnya.
Menurutnya, hasil dari pelaksanaan audit stunting perlu untuk segera ditindaklanjuti. Ia pun turut menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait untuk selalu menyampaikan laporan secara berkala kepada Bupati dan Wakil Bupati Beltim, Sekretaris Daerah Beltim maupun Provinsi.
“Kasus seperti sarana prasarana kebersihan seperti air bersih, jamban keluarga dan lain-lain sudah harus direkomendasikan supaya menjadi acuan. Identifikasi masalah stunting harus dirumuskan dan direkomendasikan secara bersama. Jangan sampai kasus yang ada bertambah,” tutur Khairil. (Ln)