Media Daulat Rakyat

Image

Tiga Desa Tanpa Pelamar PPS

Manggar, Beltim – Sejak lowongan pendaftaran dibuka Minggu, (18/12/22) hingga, Rabu (21/12/22), sebanyak 131 pendaftar melamar lowongan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk 37 Desa di Kabupaten Belitung Timur. Namun sayangnya di beberapa Desa ada yang masih di bawah kuota, bahkan tiga desa belum ada pelamar sama sekali.

Berdasarkan aplikasi SIAKBA KPU Beltim, tiga Desa yang tanpa pelamar meliputi Desa Buku Limau Kecamatan Manggar, Desa Nyuruk Kecamatan Dendang dan Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang. Sedangkan untuk Desa yang memenuhi kuota, baru 7 desa yang pelamarnya di atas 6.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Beltim Asrikhah menyatakan tetap optimis jumlah target dua kali kebutuhan, yakni 6 pelamar untuk setiap desa tercapai sebelum tutup pendaftaran pada 30 Desember 2022.

“Alhamdulillah dengan pendaftaran melalui SIAKBA ini lebih mudah minat untuk penyelenggara Pemilu 2024 ini meningkat. Kayak PPK lalu semua melampaui target, mudah-mudahan untuk PPS juga sama,” harap Asrikhah.

Kalau pun sampai ada yang desa yang belum cukup kuota hingga tutup pendaftaran KPU Beltim akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 2 Januari 2023. Sesuai juknis terbaru penerimaan PPS KPU RI.

“Kalau pun belum terpenuhi, ada perpanjangan selama tiga hari untuk 31 des 2022 sampai dengan 2 januari 2023,” tambahnya.

Untuk tes tertulis PPS, Asrikhah menyatakan tidak akan menggunakan CAT seperti saat seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu. Dalam rekruitmen PPS ini seleksinya lebih menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, untuk PPS juga membutuhkan perhatian dari karena terdapatnya beberapa desa yang SDM nya belum familiar dengan teknologi.  

“Jika diberlakukan sistem seleksi seperti PPK dikhawatirkan akan lebih kesulitan lagi dalam hal rekruitmen anggota PPS ini, meskipun dalam surat pernyataan anggota PPS juga tidak bisa gaptek atau gagal teknologi,”

Namun dalam seleksi awal, ungkap Asrikhah akan menyeleksi calon anggota PPS ini agar lebih kepada fungsi dan cara kerja mereka, yang diharapkan mampu menjembatani tujuan mereka dibentuk, sehingga pada gilirannya nanti dalam tugas mereka berhasil dengan baik dalam mencapai tujuannya.

“Kita harapkan nanti dalam tes seleksi PPS konvensional sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi  Babel. Nanti tempatnya kemungkinan kita akan koordinasi dengan pihak kecamatan agar di Kantor Kecamatan saja” ungkap Asrikhah.@2!

Artikel Terkait

Image

Bonsai Belitung, Keseimbangan, Naturalitas dan…

Komunitas bonsai yang mature karena keberadaannya…

Uhamka1

Uhamka Sukseskan Program Pelatihan Matematika…

Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka)…

Tiga Desa Tanpa Pelamar PPS – Media Daulat Rakyat