Foto : Tangkapan layar media online Belitonginfo
Manggar- Belitung Timur, Masyarakat Belitung Timur digegerkan dengan pernyataan dari wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur yang menyebutkan bahwa pemerintah Belitung Timur menyetujui masuk nya KIP di perairan Belitung Timur seperti yang di lansir oleh media online Belitung Info https://belitonginfo.com/2023/01/05/pertemuan-dprd-beltim-dan-hnsi-belitung-bahas-eksplorasi-kapal-hisap/#gsc.tab=0
Melansir dari pernyataan media tersebut bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Warung Kopi Ake, yang berada di pusat kota Tanjungpandan, tepatnya di KV Senang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Beltim, Rohalba menyampaikan, jika eksplorasi untuk masuknya kapal hisap di Beltim sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Beltim.
Bahkan sudah ada surat tembusan antar Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Beltim untuk eksplorasi kapal hisap itu dari PT Timah pada awal tahun 2023.
“Mereka memang mengatakan masih eksplorasi, belum eksploitasi. Tetapi kenyataan masyarakat melihat, kok ada yang masuk ke sana,” kata Rohalba.
Sementara itu mengutip hasil wawancara Iwan Gabus (Kontributor Media Online Daulat Rakyat) ketika meng-konfirmasi Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, SE.,MM terkejut ketika mendapat link berita tersebut, yang memuat judul dengan kalimat DPRD Beltim, melalui komunikasi melalui Whatsapp, Ketua DPRD Beltim menanggapi berita tersebut sepertinya adalah pendapat pribadi Wakil Ketua DPRD Beltim saja, bukan atas nama DPRD Beltim secara kelembagaan.
“Terkait masalah berita tersebut, anggap itu pertemuan pribadi beliau dan juga kalo pun ade statement tertentu, itu pun statement pribadi, bukan statement meng-atas namakan lembaga, jika mengatas namakan DPRD tentunya ada beberapa tata tertib DPRD yang menjadi panduan pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan kegiatan.” Jelas Ketua DPRD Beltim.
Ditambahkan pula, bahwa saat ini menurut Bung Fezzi, panggilan akrab Ketua DPRD Beltim, tidak sedang membahas Kapal Isap Produksi atau KIP, dan dirinya menjelaskan bahwa DPRD Beltim tetap akan berpegangan dengan Perda RZWP3K yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa anggota DPRD Beltim, yang dihubungi oleh awak media, mengatakan hal yang sama dengan Ketuanya dan menganggap hal tersebut tidak ada hubungan dengan kelembagaan DPRD secara komisi terkait ataupun secara keseluruhan.