Manggar, Diskominfo Beltim – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur Rizal melantik dan mengambil sumpah 34 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Rabu (4/1/23). Masa Kerja PPK terhitung sejak dilantik hingga selesainya tahapan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Ke-34 orang PPK yang dilantik merupakan perwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Beltim, di mana jumlah PPK tiap kecamatan 5 orang. Minus satu orang karena sedang sakit, yang bersangkutan akan dilantik dan diambil sumpah secara susulan.
Ketua KPU Beltim Rizal mengatakan menaruh harapan yang sangat besar kepada PPK terpilih dan baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi kepada pimpinan di wilayah kerja masing-masing, seperti Camat, Koramil, Polsek dan stakeholder lain untuk mendapatkan dukungan. Dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu di tingkat Kecamatan berjalan lancar dan sukses.
“PPK ini harus melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas profesional dan independensi serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu dan asas penyelenggara Pemilu,” kata Rizal.
Dalam waktu dekat ini Rizal meminta agar PPK segera membentuk Tim kesekretariatan, agar segala dukungan tahapan pelaksanaan ini secepat mungkin didukung oleh sekretariat.
“Saya arahkan langsung segera koordinasi dengan Pak Camat. Untuk menyusun sekretaris, bendahara dan juga staf. Secepat mungkin harus didukung kesekretariatan, apalagi terkait keuangan harus ada sekretaris dan bendahara,” ungkap Rizal.
Rizal menekankan tidak ada yang baru untuk tugas dan fungsi PPK, tetap berpedoman dengan regulasi yang sama yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pelaksanaan Peraturan KPU.
“Jadi tidak ada hal yang baru dalam pelaksanaan. Namun tidak menutup kemungkinan PPK untuk pelaksanaan Pemilu mereka ini adalah, PPK yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Bupati nanti ke depan,” ujar Rizal.
Harus Mampu Jaga Amanah dan Kepercayaan
Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ida Lismawati berpesan agar anggota PPK yang dilantik mampu menjaga kepercayaan dan amanah. Mengingat pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi tanda bahwa yang bersangkutan mampu mengemban amanah yang dibebankan dengan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilihan.
“Jadikan amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. Untuk itu setiap anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam pelaksanaan pemilu, pilpres dan pilkada, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan aman,” kata Ida.
Selain itu Pemkab Beltim berharap dengan pelantikan anggota PPK ini dapat menjadi motivasi dan landasan yuridis yang kuat dalam melaksanakan tugas dan fungsi panitia pemilihan kecamatan, sehingga dapat bekerja secara profesional dalam rangka mensukseskan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
“Saya himbau dan berpesan kepada anggota PPK agar dapat bekerja sesuai dengan aturan, terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan, bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang berakibat pada berkurangnya kualitas hasil pemilu,” ucap Ida.
Selain dilantik dan diambil sumpah seluruh PPK juga menandatangani Fakta Integritas anggota PPK, terkait tentang tekad untuk kerja keras menyelenggarakan Pemilihan Umum. @2!