Manggar, Beltim – Guna mewujudkan penyelenggaraan standar pelayanan sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kecamatan Manggar menggelar Forum Konsultasi Publik di Kantor Camat Manggar, Selasa (6/6).
Camat Manggar Herri Susanto mengatakan kegiatan forum ini terkait evaluasi dan penetapan standar pelayanan sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Manggar agar penyelenggaraan standar pelayanan kepada publik semakin berkualitas.
“Forum konsultasi publik ini merupakan upaya meningkatkan standar pelayanan di Kecamatan Manggar apalagi tahun ini kami jadi perwakilan kecamatan se-Beltim untuk dilakukan penilaian pelayanan publik,“ kata Camat Herri saat membuka acara tersebut.
Dalam forum tersebut mengundang para kepala desa se-Kecamatan Manggar, perwakilan masyarakat dan stakeholder terkait.
Dijelaskan Herri, forum itu dilaksanakan sebagai tolak ukur dalam memberikan pelayanan publik agar masyarakat Manggar mengetahui dan mendapat pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Tugas kami ingin mengetahui sejauhmana upaya yang dilakukan Kecamatan Manggar kepada masyarakat terhadap standar pelayanan. Untuk itulah, kami mengundang stakeholder terkait untuk memberikan saran masukan standar pelayanan yang sudah kami susun,” jelas Herri.
Perlu diketahui, terdapat 28 jenis standar pelayanan di Kecamatan Manggar antara lain layanan legalitas surat keterangan tidak mampu (SKTM), legalitas surat keterangan penyerahan kuasa ahli waris, surat izin hiburan rakyat, surat izin bazar, pendaftaran dokumen surat keterangan tanah (SKT), penerbitan rekomendasi izin keramaian, legalitas surat keterangan kepemilikan perahu, penerbitan rekomendasi izin pendirian kursus/keterampilan dan lain-lain. (ver)