Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.
Anies dan Cak Imin tiba di KPU, Jakarta, sekira pukul 09.58 WIB, Kamis (19/10/2023). Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya dalam pendaftaran hari ini.
Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Anies dan Cak Imin disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.
Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.
Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan memproses pendaftaran dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mengumumkan pasangan calon yang sah untuk pemilihan presiden. Warga Indonesia akan segera mengetahui siapa calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam pemilihan tersebut
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.