• Home
  • Nasional
  • Mengulik Harta Kekayaan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Mengulik Harta Kekayaan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Image

JAKARTA. Pasangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar menjadi peserta Pemilihan Presiden – Wakil Presiden tahun 2024.

Diketahui, keduanya saat ini menduduki jabatan publik di pemerintahan. Prabowo merupakan Menteri Pertahanan pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sedangkan, Gibran yang juga putra sulung Presiden Jokowi, saat ini merupakan Walikota Surakarta. 

Mengutip situs e-LHKPN KPK, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275,32 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,25 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,41 miliar.

Lalu, surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp 2,52 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 45 miliar. 

Prabowo tercatat memiliki utang senilai Rp 8 miliar. Sehingga total harta kekayaan Prabowo adalah senilai Rp 2,03 triliun.

Sementara itu, menurut LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023, Gibran memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17,33 miliar.

Lalu, alat transportasi senilai Rp 332 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 3,1 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar. 

Gibran tercatat memiliki utang Rp 551,58 juta. Sehingga total harta kekayaan Gibran senilai Rp 26,03 miliar.

Share

Mengulik Harta Kekayaan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka – Media Daulat Rakyat