Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA akan mengupayakan biaya pemulihan Nurlaela (34), warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tuntas. Pasalnya pembiayaan korban KDRT tidak ditanggung oleh BPJS. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 pasal 52 huruf R dijelaskan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS salah satunya pengobatan akibat kasus KDRT.
“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses pemulihannya semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakannya. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya saat menjenguk Nurlaela di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat (1/12/2023).
Peristiwa KDRT yang dialami Nurlaela pada Minggu (26/11/2023) yang lalu membuat prihatin semua pihak pasalnya pelaku adalah suami korban Supri (49) dan hingga kini masih dalam pencarian. Akibat perbuatan tersebut, Nurlaela harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan hingga kebutaan.
Kepada Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried, Safrizal meminta agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya.
“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis. Terkait pembiayaan akan kita upayakan secepatnya,” pintanya.
Ira menuturkan kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.
“Korban dirujuk ke sini dan masuk pada sore kemaren (30/11/2023) dari RS Bakti Timah. Di sana memang sudah dilakukan tindakan terutama kedaruratannya termasuk tindakan medis pada mata. Dan kami di RSUD akan melakukan tindakan medis lanjutan, pertama nanti akan kita lakukan tindakan untuk memperbaiki tulang rahang yang patah, gigi yang hancur kemudian dilanjutkan dengan fraktur di tangan yang juga patah sembari melakukan pengobatan luka-luka lain di sekujur tubuhnya,” ujarnya kepada Safrizal.
Ditemui usai menjenguk Nurlaela, Safrizal mengungkapkan turut prihatin serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang bukan terjadi kali ini saja. Tindakan hukum dikatakannya harus diberlakukan agar memberi efek jera, dan mencegah calon-calon pelaku lainnya.
“Untuk upaya pendekatan hukum. Jadi nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi contoh untuk calon-calon pelaku kekerasan yang lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut agar tidak ada lagi kejadian serupa, Safrizal mengungkapkan pihaknya juga secara intensif dan progresif akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan OPD terkait serta stakeholder.
“Antara lain dengan terus-menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu muda karena salah satu latar belakang penyebab KDRT ini adalah pernikahan dini,” ungkapnya.
Kemudian sebagai upaya preventif di tingkat Desa melalui Posyandu disediakan layanan konseling lewat bekerjasama dengan relawan ataupun organisasi yang bergerak di bidang kesehatan ibu dan anak.
“Serta difasilitasi tempat untuk Pelayanan pelaporan dan bantuan bagi warga yang terindikasi mengalami kekerasan agar dapat cepat dintindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara terkait prosedur pembiayaan yang diungkapkan Pj Gubernur Safrizal, dr. Ira Ajeng Astried menjelaskan bahwa pembiayaan pemulihan korban akan melibatkan lintas sektor.
“Selain bantuan dari Pj Gubernur sendiri, nanti juga akan dibantu oleh lintas sektor. Untuk itu, nanti kita akan berkoordinasi dan rapat terlebih dahulu bersama Pj Gubernur, Dinas Kesehatan juga OPD terkait kan ada Dinsos, DP3CSKB, Baznas dan LPSK. Insya Allah teman teman dari lintas sektor tersebut akan siap membantu,” pungkasnya.