Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Wartawan Terlibat Judi ‘Online’, Tak Pengaruhi Integritas Profesi

Wartawan Terlibat Judi ‘Online’, Tak Pengaruhi Integritas Profesi

Image

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/6/2024) (Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU)


Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 164 wartawan terlibat judi online. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pusat Nany Afrida menegaskan, kasus ini tak mempengaruhi integritas profesi jurnalis.

“Jika memang benar-benar jurnalis dan terlibat judi online, itu sudah menjadi tugas penegak hukum, terlepas siapa pun dia. Siapa pun orangnya yang sudah melanggar hukum (terlibat judi online) memang harus diadili,” kata Nany Afrida saat dialog bersama Pro3 RRI, Selasa (25/6/2024) malam WIB.

“Kami dari AJI belum bisa memastikan, karena proses identifikasinya belum jelas. Selain itu, judi juga sifatnya lebih ke personal, sehingga tak mempengaruhi integritas profesi jurnalis atau wartawan,” ucapnya menambahkan.

Meski begitu, Nany Afrida tetap prihatin dengan kasus judi online yang masuk hingga ke kalangan jurnalis. Nany dalam kesempatan yang sama juga meminta aparat penegak hukum melakukan indentifikasi pelaku judi online dengan benar.

“Kita prihatin kalau data itu (164 wartawan terlibat judi online) memang benar. Tapi kita harus memastikan bahwa semua itu benar-benar jurlanis atau tidak,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan ratusan wartawan terlibat judi online. Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksinya mencapai lebih Rp1,4 miliar.

“Bahwa judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang,” kata Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

“Berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ucapnya.

Berita Terkini

Berita Terkini

Isyak Masdar

Ikuti kami

Wartawan Terlibat Judi ‘Online’, Tak Pengaruhi Integritas Profesi – Media Daulat Rakyat