Press Release Berita Resmi Statistik Kabupaten Belitung Timur, Selasa (1/10/2024). (Foto: RRI/Triya)
Badan Pusat Statistik (BPS) Belitung Timur mencatat pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sebesar 0,61% persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,46 persen.
Demikian hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Beltim Dwi Widiyanto saat Press Release Berita Resmi Statistik Kabupaten Belitung Timur, Selasa (1/10/2024).
Dwi menyebutkan kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar September 2024 secara y-on-y adalah Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran dengan andil inflasi sebesar 0,33 persen.
“Komoditas penyumbang utama inflasi y-on-y adalah beras 0,33 persen akademi/perguruan tinggi 0,32 persen dan emas perhiasan sebesar 0,30 persen,” ujar Dwi.
Sementara tingkat deflasi atau penurunan IHK secara month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi kenaikan IHK y-to-d Kabupaten Belitung Timur bulan September 2024 masing-masing sebesar 0,12 persen dan 0,47 persen.
“Kelompok pengeluaran penyumbang utama deflasi September 2024 secara m-to-m adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil deflasi sebesar 0,45 persen. Sedangkan komoditas penyumbang utamanya adalah cabai rawit dengan andil deflasi sebesar 0,12 persen, cabai merah 0,07 persen dan ikan tenggiri 0,06 persen,” jelasnya.
Disamping itu, Pjs Bupati Belitung Timur Asmawati Tosepu dalam sambutan yang dibacakan oleh Staff Ahli Bupati Beltim Bidang SDM dan Kemasyarakatan atau Plt Asisten II Setda, Zikril menuturkan melalui laporan yang disampaikan Kepala BPS Beltim, kita dapat mengetahui bagaimana inflasi mempengaruhi daya beli kita dan apa saja yang menyebabkan perubahan harga barang.
“Saya berharap data dan analisis yang disampaikan hari ini bisa menjadi dasar bagi kita dalam membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta mampu menjawab tantangan ekonomi kedepan,” ujar Zikril.
Selain itu, dalam beberapa bulan kedepan lanjut Zikril perlunya mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat adanya pemutusan hubungan kerja di sektor pertambangan, khususnya PT Timah