Sebuah perjalanan menelusuri Ragam Keroncong Sumatera, dalam lokakarya ini, berbagi pengetahuan dan menelisik kembali tradisi yang kaya, kegiatan ini diselengarakan di Tanjungpandan mulai tanggal 25-31 Oktober 2024
Kegiatan Ragam Keroncong Sumatera ini bagian dari Pekan Kebudayaan Nasional, Bermula pada 2018, kala itu Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) adalah salah satu dari tujuh rencana aksi pemajuan kebudayaan dari hasil Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Salah satu resolusi yang muncul dari rencana aksi tersebut adalah melembagakan Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform aksi bersama untuk memastikan peningkatan interaksi kreatif antar budaya. Lima tahun setelahnya, PKN di tahun 2023 hadir dengan metode aksi lumbung (pelumbungan) dan tema “Merawat Bumi, Merawat Kebudayaan”.
Kita mewarisi gagasan lumbung padi dan gotong royong sebagai satu bangsa yang besar dan terus bersatu di tengah keragaman budaya dan tradisi serta perkembangan zaman. Merawat bumi, Merawat Kebudayaan merupakan misi, visi, dan panggilan aksi kepada kita semua untuk menjaga kebudayaan dan alam, dua hal yang tidak terpisahkan dan saling memengaruhi
PKN pertama, yakni di tahun 2019. Lokasi penyelenggaraan PKN 2019 mengambil tempat di kawasan Istana Olahraga (Istora) Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada 7-13 Oktober. Upaya perencanaan dan persiapan PKN sendiri dimulai pada Februari 2019.
Sejak awal, PKN memang sudah menggandeng komunitas dan kolektif dari berbagai daerah. Di tahun 2019, beberapa kegiatan dilakukan seperti Festival Permainan Anak Tradisional di Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, gelaran lomba permainan rakyat tingkat SD-SMP se-Indonesia yang diadakan di Kabupaten Asahan, Kisaran. Lalu, Festival Permainan Tradisional Alimpiado di Kabupaten Tasikmalaya, sayembara logo PKN, penyelenggaraan Semi Loka Kriya Kayu di Gedung Stovia Jakarta, dan terakhir di puncaknya setidaknya panggung PKN hadir di 29 taman budaya di bawah naungan provinsi yang berhasil mendatangkan kurang lebih 205.000 pengunjung ke perhelatan yang tahun itu bertema “Ruang Bersama untuk Indonesia Bahagia”.
Ketika pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia, seluruh kegiatan PKN 2020 dilakukan secara daring. Sepanjang 31 Oktober – 30 November 2020 PKN menggandeng 4.791 seniman dan pekerja seni, 27 sesi konferensi, 93 pergelaran, dan 1.477 karya seni visual dipamerkan. Dua pameran diadakan secara luring namun dengan jumlah pengunjung terbatas dan mengikuti panduan protokol kesehatan. Kedua pameran tersebut adalah Pameran Imersif Affandi di Galeri Nasional Indonesia dan Pameran Pusaka Pangeran Diponegoro di Museum Nasional Indonesia.
Penyelenggaran PKN 2020 dipandang sebagai wujud dari ketahanan budaya (cultural resilience) karena kebudayaan dalam bentuk penyebaran pengetahuannya, keragaman ekspresi, dan jenis mediumnya; bisa bertahan di tengah beragam kondisi. Setelahnya pada PKN 2021, bentuk lain PKN pun hadir. Kali itu secara hibrida. Dengan mengangkat tema “Cerlang Nusantara, Pandu Masa Depan” PKN berusaha mendorong peran kebudayaan sebagai pandu yang melahirkan visi pembangunan Indonesia berkelanjutan.
Di tahun 2021, kegiatan pra-PKN 2021 dilaksanakan secara daring sejak Juli 2021 dan puncaknya pada 19-26 November 2021 dilakukan hibrida. Beragam tayangan program PKN disiarkan melalui kanal Indonesiana.tv dan laman resmi PKN yang meliputi 17 kompetisi budaya, 23 lokakarya, 11 sesi simposium, 60 pergelaran dan pameran serta 20 sesi konferensi.
Pada tahun 2024, PKN menjalankan Fase Rawat bersama 18 komunitas di berbagai daerah. Didampingi oleh dewan kurator, para komunitas mengangkat beragam tema yang berakar dari praktik baik atau isu-isu tertentu, melakukan riset dan pendokumentasian pengetahuan untuk dipanen dan dibagikan secara luas.
PKN sebagai Ruang Dialog
PKN merupakan perwujudan dari prinsip utama dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pemerintah sebagai fasilitator bagi inisiatif masyarakat. PKN merupakan bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat saling berinteraksi secara bebas dan setara.
Di sisi lain, PKN bisa pula menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan strategi kebudayaan Indonesia untuk menjawab tantangan di tingkat nasional maupun global. Sebagai ruang dialog, PKN mendekatkan masyarakat dengan pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah dan pusat.
Dampaknya, kolaborasi antara pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah maupun pusat dapat selaras dengan aspirasi masyarakat. Selain menyerap aspirasi masyarakat, PKN juga menjadi ruang yang menginspirasi pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah. PKN bisa menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengadakan kegiatan kebudayaan serupa di wilayahnya masing-masing. Yaitu, Pekan Kebudayaan Daerah (PKD).
PKN benar-benar menjadi hajatan nasional dari budaya-budaya daerah terbaik yang muncul dari proses berjenjang dari tingkat paling bawah. Proses berjenjang dari tingkat paling bawah menciptakan persaingan yang sehat dalam menghadirkan kebudayaan sebagai identitas suatu daerah. Sehingga, diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kebudayaan di daerahnya, sekaligus membangkitkan kebanggaan sebagai bagian darinya.
Sebagai puncak perayaan, PKN menjadi ruang untuk memfasilitasi interaksi budaya dan keberagaman ekspresi dari berbagai daerah, sehingga diharapkan merangsang sikap saling menghargai serta menghormati di antara sesama masyarakat Indonesia. Maka, sudah sepatutnya PKN sebagai ruang milik bersama terus diselenggarakan secara konsisten dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat menjadikan kebudayaan di Indonesia semakin inklusif.