Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara final oleh KPU. Khususnya, terkait kotak suara kosong menang di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Bangka.
Idham mengatakan, saat ini proses penghitungan suara baru pada tahap tingkat kecamatan: Berdasarkan jadwal yang ada proses penghitungan suara manual berjengjang baru akan disamoaikan KPU RI hasilnya pada 16 Desember 2024.
“Jadi masyarakat sebaiknya bersabar dulu untuk kepastian siapa pemenag Pilkada di daerahnya masing-masing,” kata Idham dapam perbincanga dengan RRI Pro 3, Minggu (1/12/2024).Berdasarkan data KPU terdapat beberapa wilayah yang pasangan calon tunggalnya menghadapi kotak kosong.
Wilayah tersebut meliputi satu provinsi (Papua Barat), lima kota, dan 31 kabupaten. Idham menyebut, jika kotak suara menang akan dilakukan Pilkada Ulang paling lambat satu tahun setelah Pilkada awal berlangsung.
Artinya, paling tidak pada September 2025 Pilkada ulang bisa dilksanakan. “Prosesnya akan dumulai dari awal lagi,” kata Idham.
“Baik untuk proses terhadap pemilih maupun juga calon. Calon yang kalah oleh kotak kosong memiliki hak untuk mencalonkan diri kembali.”
Lebih lanjut, Idham menjelaskan, terkait kemungkinan tidak adanya kepala daerah yang memimpin daerah bersangkutan karena kotak kosng yang menang. Perihal ini, pemerintah akan menunjuk pejabat kepala daerah untuk megisi kekosongan tersebut sampai adanya kepala daerah terpilih.
Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka. Kotak kosong berhasil menang di Pilkada Kota Pangkalpinang setelah memperoleh mayoritas suara atas pasangan calon nomor urut 2, Maulan Aklil-Masagus Hakim.
Pasangan calon Maulan Aklil-Masagus Hakim diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Merayakan kemenangan tersebut, para pendukung kotak kosong melakukan aksi cukur botak massal.