Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • kajari Belitung Meminta Penyidik Polres Belitung Melengkapi Berkas Perkara 17 Ton Timah Ilegal
Dua truk berisikan 17 ton pasir timah yang diamankan polisi 169

kajari Belitung Meminta Penyidik Polres Belitung Melengkapi Berkas Perkara 17 Ton Timah Ilegal

Kasus penyeludupan 17 Ton Timah masih terus bergulir, sampai saat ini Polres Belitung baru menetapkan 2 orang tersangka yakni SF, oknum anggota Polres Belitung dan LH, mantan wartawan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak Januari 2025 kasus ini mengemuka ke publik namun belum ada tanda tanda penetapan tersangka baru

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar masih memberikan petunjuk dalam berkas P19 kepada penyidik Satreskrim Polres Belitung, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Terdapat beberapa petunjuk yang belum dipenuhi, di antaranya terkait para saksi ada yang belum diperiksa atau dijadikan saksi tapi statusnya belum jelas.

Kemudian lanjut Bagus, penyidik juga kurang menggali keterangan dari para saksi sesuai petunjuk yang diberikan.


Penyidik juga belum menyita beberapa barang bukti, seperti mobil dan juga bukti transaksi rekening dari para tersangka ke pihak yang belum berkaitan, belum sepenuhnya dilampirkan.

“Hanya ada bukti permohonan dan balasan dari pihak bank,” Ujar Kajari Belitung

Penyidik juga belum memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Artinya, belum ada kemungkinan penambahan tersangka baru dalam perkara tersebut.

“SPDP baru belum ada,” kata Bagus.

Lebih lanjut Kajari Belitung terus mendorong pihak penyidik melengkapi berkas

Tetap harus memenuhi petunjuk yang sudah kami berikan, baru bisa berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap,” ungkap Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar pada Jumat (11/4/2025).

Diberitakan Sebelumnya, Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ton pasir timah yang diangkut dengan 2 truk menuju Jakarta. Modusnya timah itu ditutup pelaku menggunakan karton.

“Modusnya, pasir timah dibawa dengan ditutupi karton untuk mengelabui petugas,” jelas AKP Fatah , Kamis (2/1).

Timah 17 ton dimuat dengan 2 truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning. Truk pertama bernopol BN-8944-WL. Kemudian, truk berplat BG-8952-IJ dengan muatan 12 ton pasir timah. Truk diamankan ketika akan menyeberang dengan kapal Fery, selisihnya hanya hitungan jam.

“Dibawa menggunakan dua truk, masing-masing truk bermuatan kurang lebih 5 ton dan 12 ton pasir timah,” ujarnya.

Artikel Terkait

Img 20250426 wa0019

Wagub Hellyana Apresiasi 70 Tahun…

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan…

Whatsapp image 2025 04 27 at 17.16.02

Masyarakat Belitung Titip Harapan ke…

TANJUNGPANDAN — Sebagai ungkapan rasa syukur…

Images 64

Pengunduran Diri Massal CPNS Cerminkan…

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer…

kajari Belitung Meminta Penyidik Polres Belitung Melengkapi Berkas Perkara 17 Ton Timah Ilegal – Media Daulat Rakyat