Jakarta, 18 April 2025 — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim dan diajukan pada Kamis, 11 April 2025.
Langkah hukum ini diambil Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengunggah pernyataan yang menuduh adanya hubungan pribadi antara dirinya dan Ridwan Kamil, serta mengklaim memiliki anak bersama. Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan kehormatan pribadi Ridwan Kamil serta keluarganya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah. Ia juga menegaskan bahwa isu tersebut pernah mencuat empat tahun lalu dan telah diselesaikan dengan bukti-bukti yang dinilai sah secara hukum.
Ridwan Kamil membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut isu yang beredar saat ini sebagai “fitnah daur ulang” yang diduga bermotif ekonomi. Ia juga menegaskan bahwa kabar perceraian dengan sang istri, Atalia Praratya, yang turut beredar akibat tuduhan tersebut, adalah tidak benar.
Pihak Lisa Mariana sendiri sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil. Namun, Ridwan Kamil memilih menanggapi hal tersebut melalui jalur hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim.
Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri. Ridwan Kamil berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan agar kebenaran dapat terungkap secara adil.