
Tim gabungan Polres Belitung saat melakukan pengecekan dan penertiban tambang ilegal di kawasan pesisir pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk–(Humas Polres Belitung)
Kawasan laut pantai Munsang Kecamatan Sijuk dijarah ratusan penambang ilegal dengan model Suntik dan Rajuk
Posisi pantai Munsang yang berdekatan dengan wilayah pariwisata ikonik Pantai Tanjung Tinggi Kabupaten Belitung ini secara jelas merusak Citra pariwisata yang sudah terbangun sebagai wilayah pantai sejuk dan bersih
Sejak 21 Apri 2025 nelayan dengan tegas menolak dan menentang aktivitas pertambangan di wilayah tersebut
“Bang ini ade pernyataan urang munsang menolak tambang.. Dilaut.. Karna disitu banyak aparat yg bermain. Dan mereka menggunakan pekerja dari luar sijuk,”Ujar Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya
Dari surat yang di terima Media Daulat Rakyat yang berisi pernyataan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Pantai Dusun Munsang, Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung
Kurang lebih 200 set TI Suntik dan Rajuk yang di koordinasi oknum tertentu dengan membayar Rp 300 ribu untuk satu kali aktivitas di pantai tersebut
“Mereka jalan malam di bekengi aparat,” ujar sumber di lokasi

Sementara itu Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H.,M.H menyatakan pihaknya secara tegas menolak keberadaan aktifitas tambang laut di perairan Pulau Belitung
Ia menyatakan mari kita jaga sama-sama perairan laut kita di Belitung dari penambangan laut dan kami dari kejaksaan akan membantu memperketat keluarnya timah dari belitung keluar daerah dan kami akan tegas menindak siapapun yang melakukan penambangan di laut belitung sesuai hukum yang berlaku
“Jangan sampai Belitung menjadi pulau Bangka yang perairan lautnya hancur,” Ujar Kajari Belitung
Dilain pihak Polres Belitung sudah melakukan penyisiran ke areal HLP Munsang Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sijuk, Sat Polairud, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Propam Polres Belitung langsung bergerak ke lokasi pada Selasa (22/4/2025) siang.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam Pulau Belitung dari kerusakan akibat aktivitas penambangan timah tanpa izin,” kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
AKBP Sarwo menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pada Senin (21/4/2025) sore, disebutkan bahwa telah terjadi aktivitas tambang ilegal di kawasan pesisir pantai tersebut.
Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan aktivitas tambang yang dimaksud.
“Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kawasan HLP Munsang sudah bersih dari aktivitas tambang ilegal,” terang Kapolres Belitung