
Penandatanganan nota kesepakatan antara Kejari Belitung Timur dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tentang kerjasama bidang perdata dan TUN, Rabu (21/5/2025). (foto: Humas Kejari Belitung Timur)
Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Aula Kejari Beltim pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti menegaskan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini tidak sematamata sebagai pelaksanaan tugas kelembagaan, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung Timur.
“Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah,” ujar Rita Susanti.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda yang sebelumnya dilaksanakan. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu pembangunan penting, antara lain pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektar, pembangunan sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang seluas 8,62 hektar.
Kemudian rencana pembangunan Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektar yang masih menghadapi kendala perizinan, pelepasan lahan milik PT. Galangan Belitung yang akan dijadikan cadangan Pelabuhan Internasional namun masih dikuasai perorangan, serta status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berupa SKT warga dan memerlukan penanganan lanjutan bersama BPN.
Menanggapi berbagai isu strategis tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit.
“Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah potensi sengketa khususnya dalam bidang pertanahan,” ujarnya
Rita Susanti mengajak seluruh pemangku kepentingan dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi secara harmonis, “Mari kita melangkah bersama dengan langkah yang seirama dan penuh keyakinan, menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.












