
Belitung Timur belum termasuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yang mencakup 77 proyek strategis nasional, demikian hal ini dinyatakan oleh Fezzi Uktolseja ketua DPRD kabupaten Belitung Timur dalam acara Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (29/5/2025)
Dalam pernyataannya, Fezzi menekankan bahwa PT Timah seharusnya berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belitung. Namun, ia mengungkapkan adanya laporan bahwa sejumlah pensiunan PT Timah mengalami keterlambatan pembayaran pensiun hingga dua bulan. Ia juga menyoroti bahwa pembaruan data pensiunan perlu dilakukan, terutama bagi mereka yang telah berusia 70 tahun.
Fezzi menggarisbawahi tiga poin utama dalam pernyataannya:
- Belitung Timur belum termasuk dalam PSN, dan masa depan statusnya masih belum jelas.
- Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tetap menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah.
- Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kesejahteraan pensiunan, terutama mereka yang masih harus melalui prosedur administrasi yang rumit untuk mendapatkan hak mereka.
Ia mengkritisi kondisi di mana pensiunan dengan usia lanjut masih harus mengurus email untuk pencairan dana pensiun, yang dalam beberapa kasus hanya sebesar Rp500.000 per bulan. Fezi menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pensiunan harus lebih diutamakan dibandingkan sekadar membahas kekayaan perusahaan.
Kebijakan pendataan ulang bagi para pensiunan PT Timah kembali mendapat perhatian. Fezzi Uktolseja mengungkapkan bahwa para pensiunan yang telah berusia lanjut diwajibkan melakukan verifikasi data setiap tahun, dengan pengiriman informasi melalui email ke Jakarta.
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, terutama terkait kesulitan teknis yang dialami oleh pensiunan yang sebagian besar telah berusia lanjut. Proses digitalisasi dalam pendataan dinilai tidak sepenuhnya ramah bagi kelompok yang mungkin memiliki keterbatasan dalam akses teknologi.
“Umur pensiun sudah tua-tua, tiap tahun harus melakukan pendataan ulang, bahkan harus mengirimkan email ke Jakarta,” ujar Fezzi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kemudahan proses bagi para pensiunan dan apakah ada solusi yang lebih inklusif.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Timah mengenai apakah akan ada alternatif bagi para pensiunan yang kesulitan mengakses sistem digital. Berbagai pihak berharap perusahaan memberikan mekanisme yang lebih fleksibel, seperti verifikasi secara langsung atau melalui pihak ketiga yang bisa membantu pensiunan.
Pernyataan ini menjadi sorotan dalam diskusi terkait kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Belitung Timur.
- Pewarta : Yudi K
- Uploader editor Akhlanudin