
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, menghadiri Mapolda Babel pada Kamis (5/6/2025) sore untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan yang disampaikan oleh sekelompok aktivis mahasiswa.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan kehadiran Hellyana saat dikonfirmasi oleh media.
“Ibu Hellyana tiba di Mapolda sekitar pukul 16.00 WIB guna memberikan keterangan terkait laporan dari mahasiswa,” ujar Fauzan.
Menurutnya, Hellyana hanya memberikan keterangan singkat kepada penyidik dan tidak berlama-lama di Mapolda.
“Sebelum Magrib, beliau sudah selesai. Pak Direktur Reskrimum belum menyampaikan detail pemeriksaan, tetapi keterangan yang diberikan masih dalam tahap klarifikasi,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses saat ini masih berupa klarifikasi awal dan belum berkembang menjadi laporan resmi.
“Ini masih tahapan awal, belum ada laporan resmi karena masih ada hal yang harus diperiksa lebih lanjut,” ujar Fauzan.
Sebelumnya, pengaduan terhadap Wakil Gubernur Hellyana diajukan oleh sejumlah mahasiswa yang mengirimkan surat kepada Polda Babel.
“Kami menerima pengaduan dari mahasiswa. Ini bukan laporan kepolisian, tetapi bentuk surat pengaduan,” jelas Fauzan pada Senin (19/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, AKBP M. Rivai Arvan, turut memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
“Mahasiswa menyampaikan dugaan bahwa Ibu Wagub menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) yang tidak sah. Mereka merujuk pada informasi dari Dikti bahwa universitas tempat beliau menempuh pendidikan sudah tidak beroperasi,” terang Rivai.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti pengaduan ini dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Pengaduan ini diketahui diajukan oleh dua mahasiswa yang datang langsung ke Mapolda Babel untuk menyampaikan laporan mereka