
Puluhan penambang timah ilegal kembali beroperasi di Hutan Lindung Pantai (HLP) Siantu, Sungai Balai, Sijuk, Kabupaten Belitung dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas ini menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat, karena limbah tambang mencemari laut—mengancam sumber mata pencaharian mereka.
Seorang saksi mata, KR, mengungkapkan bahwa masyarakat Sijuk telah melihat langsung kegiatan tambang ilegal tersebut. Bahkan, pria asal Desa Sijuk itu secara terbuka mendokumentasikan kejadian di lokasi.
“Saya sudah ambil foto langsung di lokasi. Banyak orang terlihat melakukan aktivitas yang diduga penambangan ilegal, dengan sejumlah motor berjajar di sekitar area,” kata KR sebagaimana dilansir dari Belitong Ekspres, Senin (9/6/2025).
Menurut KR, area penambangan itu hanya berjarak singkat dari lokasi yang pernah dirazia oleh Polres Belitung beberapa waktu lalu.
“Nama tempatnya eks tambang Hendry. Kalau mau lihat langsung, masuk saja ke kebun Sawit RPM, lalu belok kiri. Di sana sudah banyak yang menambang, dan itu masuk dalam kawasan HLP Sungai Balai,” tambahnya.
KR juga mengklaim bahwa aktivitas ilegal ini mendapat perlindungan dari oknum aparat di Kabupaten Belitung, dengan dugaan keterlibatan enam individu dalam membekingi operasi tersebut.
Selain itu, ia menyebut bahwa mayoritas penambang bukan warga asli Kecamatan Sijuk.
Beberapa hari sebelumnya, warga bersama Kades Sijuk, Nasri, telah mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tambang dihentikan.
“Tapi saat kami datang dan memberi peringatan, mereka tetap cuek, mungkin karena ada dukungan dari oknum tertentu. Kalau tidak percaya, coba tanya langsung ke kades. Besok saya akan ambil foto mereka supaya viral,” pungkas KR.
Hingga berita ini ditulis, Kades Sijuk, Nasri, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Upaya menghubungi nomor ponselnya belum mendapatkan respons.












