Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Bupati Belitung Tegaskan Seleksi SPMB 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Intervensi
Inshot 20250613 143108860

Bupati Belitung Tegaskan Seleksi SPMB 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Intervensi

Inshot 20250613 143108860

Belitung | Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Belitung

“Kami berharap pelaksanaan seleksi penerimaan siswa baru dapat berjalan adil dan transparan,” ujarnya saat meluncurkan laman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Belitung di Tanjungpandan, Jumat (13/6).

Djoni menyebutkan, proses seleksi juga harus dijalankan secara objektif, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi maupun intervensi pihak manapun. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, seperti gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik titip-menitip, tidak boleh terjadi.

“Tidak boleh ada kecurangan dalam bentuk apapun, tidak boleh ada gratifikasi, pungli, dan titip-menitip,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menjunjung tinggi prinsip kejujuran, profesionalisme, dan integritas demi menjamin hak setiap anak.

“Pemkab Belitung akan mengawasi proses SPMB ini secara ketat agar hak-hak anak kita semua terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Djoni juga berpesan kepada panitia seleksi agar menjalankan tugas dengan hati nurani dan penuh tanggung jawab.

“Kepada para orang tua, mari kita ikuti proses ini dengan kepercayaan dan keikhlasan. Percayalah, rezeki anak kita sudah diatur oleh Allah SWT,” tuturnya.

Ia meyakini, penerapan sistem SPMB yang bersih dan berbasis digital akan mencetak generasi muda Belitung yang cerdas, berakhlak, dan siap bersaing.

“SPMB adalah wujud komitmen kami untuk memberikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas dengan pendekatan digital yang transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Soebagio, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Terdapat empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

“Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SPMB, dimulai pada 16 Juni hingga 4 Juli 2025, mencakup jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta,” jelasnya.

Artikel Terkait

Img 20250712 182013

Muhammadiyah Resmikan Bank Syariah Matahari,…

JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah…

Img 20250712 174642

Kemelut Gubernur dan Wakil Gubernur…

PANGKALPINANG, 12 Juli 2025 — Ketegangan…

Img 20250712 171353

Hubungan Memanas, Wakil Gubernur Bangka…

Tanjungpandan — Ketegangan antara Wakil Gubernur…

Bupati Belitung Tegaskan Seleksi SPMB 2025/2026 Harus Transparan dan Bebas Intervensi – Media Daulat Rakyat