Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Prabowo Tetapkan Syarat Sebelum Resmikan Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Img 20250803 102620

Prabowo Tetapkan Syarat Sebelum Resmikan Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Img 20250803 102620

Jakarta, 2 Agustus 2025 — Presiden Prabowo Subianto belum akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum sejumlah syarat krusial terpenuhi. Pemerintah menargetkan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di IKN rampung dalam tiga tahun ke depan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kelengkapan infrastruktur untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi syarat mutlak sebelum Keppres diteken.

“Kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7).

Otorita IKN melaporkan sejumlah capaian pembangunan hingga Mei 2025:

InfrastrukturProgres (%)
47 Tower Hunian ASN/Hankam97,46%
Hunian Vertikal TNI27,32%
Infrastruktur APBN Kementerian PU77,37%
Batch 198,55%
Batch 284,04%
Batch 348,00%
Bandara VVIP (sisi darat)100%
Bandara VVIP (sisi udara)97,8%
Kemenko 1 & 3100%
Kemenko 294%
Kemenko 498%

Proyek yang telah rampung sepenuhnya meliputi Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku, TPST, RTJM, Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Setpres, dan Kantor Kemensetneg.

Prasetyo menegaskan bahwa meski pemerintah menerima berbagai masukan—termasuk wacana Wakil Presiden Gibran berkantor di IKN—penggunaan IKN sebagai pusat pemerintahan tetap menunggu penyelesaian pembangunan.

“Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” tegasnya.

Artikel Terkait

Inshot 20260122 123918898

BPJS Ketenagakerjaan Belitung Gelar Sosialisasi…

Intisari Berita: BELITUNG — BPJS Ketenagakerjaan…

Inshot 20260122 092406262

KPK Dalami Klaim Ebenezer soal…

Intisari Berita Jakarta – Jaksa Penuntut…

Prabowo Tetapkan Syarat Sebelum Resmikan Pemindahan Ibu Kota ke IKN – Media Daulat Rakyat