
Jakarta, 11 Agustus 2025 — Di tengah arus perubahan sosial dan tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Acara ini bukan sekadar forum edukasi politik, tetapi juga ruang refleksi kebangsaan yang mempertemukan nilai konstitusional dengan semangat keumatan.
Empat Pilar MPR RI—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan rumusan ideologis dan konstitusional yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai tersebut, terutama di tengah tantangan globalisasi, polarisasi politik, dan krisis identitas kebangsaan.
Dalam sambutannya, Dr. H. Hidayat Nur Wahid, M.A., Wakil Ketua MPR RI, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga keutuhan bangsa. “Empat Pilar bukan hanya teks normatif, tetapi nilai hidup yang harus diinternalisasi dalam praktik sosial, politik, dan keagamaan,” ujarnya.
Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pemahaman mendalam tentang Empat Pilar MPR RI, yakni:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
- UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman
“Empat Pilar ini bukan sekadar slogan, melainkan fondasi hidup berbangsa yang harus terus ditanamkan, terutama di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital,” ujar Dr. H. Hidayat Nur Wahid, M.A.
Sementara itu Dr. H. Edy Sukardi, M.Pd., Ketua PDM Jakarta Selatan, menandai komitmen Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang aktif dalam pendidikan politik kebangsaan. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas bangsa melalui dakwah pencerahan dan pendidikan karakter.
“Di tengah tantangan ideologis dan fragmentasi sosial, Muhammadiyah harus menjadi penjaga nilai-nilai kebangsaan yang inklusif dan berkeadaban,” kata Edy Sukardi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun generasi muda yang memahami sejarah konstitusi dan mampu merawat semangat kebhinekaan.
Sosialisasi ini berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap polarisasi politik, penyebaran hoaks, dan melemahnya literasi konstitusional. Dalam konteks tersebut, kegiatan ini menjadi relevan sebagai ruang edukasi dan konsolidasi nilai kebangsaan.
MPR RI, sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi konstitusional dalam menjaga ideologi dan sistem ketatanegaraan, terus mendorong partisipasi publik melalui pendekatan kolaboratif.
Keterlibatan Muhammadiyah, dengan jaringan pendidikan dan dakwahnya, menjadi kekuatan strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke akar rumput.
Kegiatan ini juga mencerminkan model sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun kesadaran kolektif.
Di tengah tantangan demokrasi dan disrupsi digital, pendekatan kolaboratif seperti ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat identitas nasional.














