
Pangkalpinang, 11 Agustus 2025 — Setelah sempat buron, Hasan Basri (33), terduga pelaku utama pembunuhan terhadap Aditya Warman, Pemimpin Redaksi media online di Pangkalpinang, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polda Sumatera Selatan di Palembang, Senin siang.
Penangkapan Hasan dilakukan setelah polisi melacak keberadaannya melalui laporan warga dan jejak pelariannya yang sempat terdeteksi di Lampung.
Ia diketahui sempat menumpang truk dan makan di warung tanpa membayar, yang kemudian memicu kecurigaan warga dan memudahkan pelacakan oleh aparat
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Informasinya sudah ditangkap dan masih di Palembang. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya
Sebelumnya, jasad Aditya Warman ditemukan dalam sumur di kebun miliknya di kawasan Dealova, Pangkalpinang, dengan luka pukulan benda tumpul di kepala.
Hasan Basri, yang baru dua bulan bekerja sebagai penjaga kebun korban, diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini. Rekannya, Akmal alias Martin, telah lebih dulu ditangkap bersama mobil korban
Keluarga korban menyambut penangkapan ini dengan haru dan harapan. “Bersyukur pelaku ditangkap. Semoga semuanya terungkap, kenapa dia tega membunuh kakak saya,” kata Anto, adik korban
Pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. “Kami sangat kehilangan. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tambahnya.












