Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Prabowo Ultimatum Beking Tambang Ilegal: “Jenderal TNI, Polisi, atau Politisi—Kami Akan Tindak!”
Inshot 20250815 124634903

Prabowo Ultimatum Beking Tambang Ilegal: “Jenderal TNI, Polisi, atau Politisi—Kami Akan Tindak!”

Inshot 20250815 124634903

Jakarta, 15 Agustus 2025 — Dalam pidato kenegaraan pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak—termasuk jenderal TNI, Polri, maupun politisi dari partai besar—yang akan dilindungi jika terbukti menjadi beking tambang ilegal.

Temuan Mengejutkan: 1.063 Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Rp300 Triliun

Presiden Prabowo mengungkap bahwa berdasarkan laporan dari aparat, terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara minimal Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan,” tegasnya di hadapan anggota MPR dan DPR

Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan bahwa status sosial, pangkat militer, atau afiliasi politik tidak akan menjadi tameng.

“Saya beri peringatan: apakah ada orang besar, orang kuat, jenderal dari manapun—TNI, Polri, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa kader Partai Gerindra pun tidak akan mendapat perlindungan khusus.

“Kalaupun Anda Gerindra, tidak akan saya lindungi. Cepat-cepat jadi justice collaborator, laporkan saja,” katanya

Prabowo turut menyinggung fenomena kelangkaan minyak goreng di negara produsen sawit terbesar dunia sebagai contoh dari sistem ekonomi yang menyimpang. Ia menyebutnya sebagai “Serakahnomics”—ekonomi yang digerakkan oleh keserakahan elite.

“Aneh sekali, tidak masuk di akal sehat,” katanya, merujuk pada manipulasi pasar dan harga pangan yang tak terjangkau

Presiden meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, dan seluruh partai politik untuk menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh. Ia menyebut bahwa reformasi hukum dan penertiban tambang ilegal adalah bagian dari mandat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat

Image 1755237373403

Artikel Terkait

Inshot 20260116 075025570

Korupsi SP3AT Fiktif Lepar Pongok:…

Intisari Berita BANGKA – Kejaksaan Negeri…

Inshot 20260116 074043280

KRI Todak-631 Gerebek 25 Ton…

Intisari Berita Bangka Selatan – Upaya…

Inshot 20260116 073202188

Pansel Umumkan Tiga Terbaik Seleksi…

Intisari Berita BELITUNG – Panitia seleksi…

Prabowo Ultimatum Beking Tambang Ilegal: “Jenderal TNI, Polisi, atau Politisi—Kami Akan Tindak!” – Media Daulat Rakyat