
Pangkalpinang — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani secara resmi mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Babel tahun 2025.
Mereka akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus mendatang.
“Selamat kepada putra-putri terbaik se-Babel yang telah terpilih untuk mengemban tugas mulia ini,” ujar Gubernur Hidayat Arsani dalam acara pengukuhan di Pangkalpinang, Jumat malam (15/8).
Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Babel: Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
“Semoga anak-anak kita diberikan kesehatan dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambah Hidayat.
Apresiasi untuk Pembina dan Pelatih
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan pelatih yang telah membimbing para anggota Paskibraka dengan dedikasi tinggi.
“Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah bekerja maksimal dan penuh semangat dalam membentuk karakter dan disiplin putra-putri terbaik daerah ini,” katanya.
Siap Jalankan Tugas Negara
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Babel, Ferdiyan Hermawan, menegaskan kesiapan seluruh anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas kenegaraan tersebut.
“Pengukuhan ini merupakan bagian dari proses seleksi ketat yang dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Babel. Kami berharap mereka menjalankan tugas dengan rasa bangga dan tanggung jawab, karena tidak semua orang mendapat kesempatan ini,” ujar Ferdiyan.












