Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Pemerintah Kota Pangkalpinang Beri Sanksi Tegas Oknum Guru Terlibat Kasus Asusila Anak
Inshot 20250820 114153493

Pemerintah Kota Pangkalpinang Beri Sanksi Tegas Oknum Guru Terlibat Kasus Asusila Anak

Inshot 20250820 114153493

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap ML (32), seorang guru yang diduga terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan dan memicu respons cepat dari otoritas setempat, yang berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin dan keadilan.

Tindakan Administratif dari BKPSDMD
Setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyatakan kekecewaannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengambil langkah administratif.

Menurut Kepala BKPSDMD, Fahrizal, ML berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ML telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian sementara ini berlaku sejak ML ditahan oleh pihak berwajib hingga adanya putusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.

Selama periode ini, ML hanya akan menerima 50 persen dari penghasilannya. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjaga integritas kepegawaian selama proses hukum berjalan.

“Setelah putusan pengadilan inkrah, barulah kami akan menetapkan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Fahrizal.

Ia menambahkan bahwa jenis hukuman akan sangat bergantung pada hasil putusan pengadilan, yang bisa mengarah pada sanksi terberat.

Kasus ini menjadi prioritas serius bagi Pemkot Pangkalpinang. Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakan ML tidak dapat ditoleransi. Pemkot tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian secara tidak hormat, jika ML terbukti bersalah di pengadilan.

Sikap tegas ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pegawai negeri, terutama di sektor pendidikan, bahwa pelanggaran moral dan hukum akan ditindak secara serius.

Langkah-langkah yang diambil Pemkot Pangkalpinang mencerminkan komitmen untuk melindungi anak-anak dan memastikan lingkungan pendidikan tetap aman, bermoral, dan bebas dari kejahatan.

Artikel Terkait

InShot 20260214

Kepala BKPSDM: 136 Pejabat Setara…

Intisari Berita TANJUNG PANDAN BELITUNG —…

InShot 20260214

MUI Belitung Sampaikan Duka atas…

TANJUNGPANDAN – Innalillahi wainna ilaihi rooji’uun.Keluarga…

InShot 20260214

Bupati Belitung Tekankan Kerja Tim…

Intisari Berita TANJUNG PANDAN, BELITUNG —…

Pemerintah Kota Pangkalpinang Beri Sanksi Tegas Oknum Guru Terlibat Kasus Asusila Anak – Media Daulat Rakyat