
Belitung, 20 Agustus 2025 — Polemik harga ayam potong di Kabupaten Belitung kembali menjadi perhatian publik. Lonjakan harga dan ketimpangan distribusi dinilai berdampak langsung terhadap ketahanan pangan masyarakat, terutama dalam akses terhadap sumber protein hewani.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menggelar pertemuan lintas sektor pada Rabu (20/8), guna mencari solusi konkret. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Effenly; Kabag Hukum Setda Belitung, Wigman; serta perwakilan dari aliansi peternak mandiri.
Namun, pihak perusahaan yang selama ini dianggap sebagai pemodal utama tidak hadir dalam forum tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Kajari Bagus mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi jalur masuk bibit ayam (DOC) hingga proses distribusi ayam potong. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam rantai pasok pangan lokal.
“Libatkan semua unsur—aparat hukum, pelabuhan, hingga peternak. Kita perlu pengawasan bersama agar distribusi ayam potong tidak lagi menjadi masalah berkepanjangan,” tegas Bagus.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata niaga ayam. Namun, sambil menunggu regulasi tersebut rampung, keberadaan Satgas dianggap sebagai solusi sementara yang strategis.
Selain itu, Kajari Bagus mengusulkan penyeragaman kuota produksi ayam potong, yakni 5.000 ekor per kandang, baik untuk perusahaan besar maupun peternak mandiri. Usulan ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan kompetitif.
“Kalau perusahaan dapat 5.000, peternak juga harus dapat 5.000. Semua harus setara,” ujarnya.
Forum juga menyoroti praktik penjualan ayam potong yang masih melibatkan perantara (broker), yang berdampak pada harga jual di tingkat konsumen. Kajari menyarankan agar peternak diberi akses langsung ke pedagang, dengan dukungan transportasi agar distribusi tidak memicu lonjakan harga.
“Transportasi akan disediakan agar harga tetap stabil dan peternak bisa menjual langsung,” tambahnya.
Aliansi peternak mandiri menyambut baik usulan tersebut dan berharap Satgas dapat segera dibentuk. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak lokal sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.












