Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Tunjangan DPR RI Naik Tajam, Total Pendapatan Capai Rp120 Juta per Bulan
Inshot 20250821 142238352

Tunjangan DPR RI Naik Tajam, Total Pendapatan Capai Rp120 Juta per Bulan

Inshot 20250821 142238352

Jakarta -Pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. Kenaikan ini bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari lonjakan berbagai tunjangan—mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membenarkan bahwa peningkatan pendapatan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan. “Tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Bensin itu sekitar Rp7 juta, tadinya sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.” Ia menambahkan bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan.

“Yang naik cuma tunjangan itu saja. Tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Rincian Pendapatan Anggota DPR RI

Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

Komponen PendapatanNominal (Rp)
Gaji Pokok
Ketua DPR5.040.000
Wakil Ketua DPR4.620.000
Anggota DPR4.200.000
Tunjangan Tetap dan Melekat
Tunjangan Jabatan9.700.000
Tunjangan Komunikasi15.554.000
Tunjangan Kehormatan5.580.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran3.750.000
Tunjangan Listrik dan Telepon7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 212.699.813
Uang Sidang2.000.000
Tunjangan Beras±12.000.000
Tunjangan Bensin±7.000.000
Tunjangan Rumah50.000.000
Total Estimasi per Bulan±120.000.000

Kenaikan tunjangan ini memicu perdebatan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Meski demikian, DPR menyatakan bahwa penyesuaian dilakukan sebagai bentuk kompensasi atas penghapusan rumah jabatan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Artikel Terkait

Inshot 20260112 191823948

Gus Ipul Menangis, Dipeluk Presiden…

Intisari Berita Banjarbaru, Kalimantan Selatan –…

Inshot 20260112 180501098

Gubernur Gelar Rakor di Belitung…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung– Gubernur…

Inshot 20260112 161720654

Para Pejabat Utama Polda Babel…

Intisari Berita Pangkal pinang Bangka Belitung…

Tunjangan DPR RI Naik Tajam, Total Pendapatan Capai Rp120 Juta per Bulan – Media Daulat Rakyat