
Jakarta, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bersama 13 orang lainnya. Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses ekspose telah dilakukan pada Kamis malam (21/8), dan status hukum para pihak yang diamankan telah ditetapkan.
“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dijadwalkan akan dilakukan pada Jumat sore, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Budi.
KPK belum merinci identitas para tersangka maupun barang bukti yang diamankan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan aliran dana yang diduga berasal dari proses manipulasi sertifikasi K3 yang seharusnya dijalankan secara profesional dan transparan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di sektor ketenagakerjaan, yang selama ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan dan hak-hak pekerja.












