Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • PTSL Dorong Pembangunan dan Kepastian Hukum di Belitung: 875 Sertifikat Diserahkan ke Warga
Img 20250822 230517

PTSL Dorong Pembangunan dan Kepastian Hukum di Belitung: 875 Sertifikat Diserahkan ke Warga

Img 20250822 230517

Tanjungpandan Belitung – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menunjukkan dampak nyata dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib, program ini tidak hanya mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mencegah potensi sengketa lahan yang kerap menjadi hambatan pembangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, Ronal Arkines Saragih, menegaskan bahwa PTSL merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

“Sertifikat tanah adalah dokumen vital yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan sertifikat ini, warga tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas untuk memanfaatkan aset tanahnya, misalnya sebagai jaminan usaha atau untuk memperoleh permodalan,” ujar Ronal Kamis, 21 Agustus 2025

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Belitung telah menuntaskan penyerahan 875 sertifikat tanah kepada masyarakat dalam rangkaian program PTSL tahun 2025.

Penyerahan dilakukan secara bertahap selama periode 14 hingga 22 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga dari 12 desa dan kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Belitung, yaitu:

Desa/KelurahanKecamatan
Sungai PadangSijuk
SijukSijuk
BadauBadau
Air Batu BudingBadau
CerucukBadau
BantanMembalong
Air SagaTanjung Pandan
DukongTanjung Pandan
Air Pelempang JayaTanjung Pandanbau
PerawasTanjung Pandan
Paal Satu (Kelurahan)Tanjung Pandan

Langkah ini diharapkan menjadi titik tolak bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola dan mengembangkan potensi tanah mereka, baik untuk kepentingan ekonomi, sosial, maupun pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, penyerahan sertifikat secara langsung juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Artikel Terkait

InShot 20260213

Pemkab Belitung Matangkan Persiapan Pilkades…

Intisari Berita Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi…

InShot 20260213

Puisi Puisi Edy Sukardi

Tak cukup ESu Tak cukupbahkan bukan…

InShot 20260212

Bhabinkamtibmas Desa Lalang Mediasi Konflik…

Intisari Berita Belitung Timur –Personel Bhabinkamtibmas…

PTSL Dorong Pembangunan dan Kepastian Hukum di Belitung: 875 Sertifikat Diserahkan ke Warga – Media Daulat Rakyat