
Jakarta, 22 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu tersangka utama adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang langsung dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar selama periode 2019–2024.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk belanja, hiburan, uang muka rumah, serta setoran tunai kepada sejumlah pihak.
IBM juga disebut menginvestasikan dana tersebut dalam bentuk aset kendaraan dan penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Selain IBM, tersangka lain yang menerima aliran dana signifikan antara lain:
| Nama Tersangka | Jabatan Saat Perkara | Jumlah Dana |
|---|---|---|
| Irvian Bobby Mahendro (IBM) | Koordinator Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025) | Rp69 miliar |
| Anitasari Kusumawati (AK) | Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025) | Rp5,5 miliar |
| Subhan (SB) | Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025) | Rp3,5 miliar |
| Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) | Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–2025) | Rp3 miliar |
| Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2025) | Rp3 miliar |
| Hery Sutanto (HS) | Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025) | Rp1,5 miliar |
| FAH dan HR | Tidak disebutkan | Rp50 juta per minggu (2021–2024) |
| CFH | Tidak disebutkan | 1 unit kendaraan roda empat |
Dana yang diterima oleh GAH berasal dari setoran tunai, transfer dari IBM, serta dua perusahaan PJK3. Sementara SB diduga menerima dana dari sekitar 80 perusahaan selama lima tahun. AK disebut menerima dana dari pihak perantara, yang kemudian mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk IEG, HS, FAH, HR, dan CFH.
Meski disebut menerima dana, FAH, HR, dan CFH belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak tercatat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang ditahan KPK sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subhan (SB)
- Anitasari Kusumawati (AK)
- Fahrurozi (FRZ)
- Hery Sutanto (HS)
- Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Supriadi (SUP)
- Temurila (TEM) – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.










