
Yogyakarta, 24 Agustus 2025 — Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam konferensi pers yang digelar di kampus UGM, Rektor Prof. Ova Emilia menyampaikan sepuluh poin pernyataan resmi yang menegaskan status akademik Presiden Jokowi sebagai alumni sah Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dokumen pendidikan Presiden, yang belakangan menjadi bahan gugatan dan spekulasi di ruang digital maupun media arus utama.
Prof. Ova menyatakan bahwa UGM memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk meluruskan informasi yang beredar.
10 Poin Pernyataan Rektor UGM:
- UGM mengikuti perkembangan isu keaslian ijazah Presiden Jokowi secara saksama.
- UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu publik.
- UGM menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah alumni resmi Fakultas Kehutanan.
- UGM memiliki dokumen otentik yang mencatat proses pendidikan Presiden Jokowi.
- Presiden Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan mengikuti wisuda pada bulan yang sama.
- Data publik dapat dibuka, namun data pribadi wajib dilindungi sesuai regulasi.
- UGM mendapat mandat negara sebagai institusi pendidikan tinggi dan dinilai layak oleh lembaga independen.
- Tanggung jawab UGM secara akademik selesai saat alumni lulus dan menerima ijazah.
- Alumni berhak menggunakan ijazah; tanggung jawab perlindungan dokumen ada pada alumni.
- UGM kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah alumni resmi dengan ijazah yang sah.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar tidak menyesatkan publik dan tidak merusak kredibilitas institusi pendidikan,” ujar Prof. Ova Emilia.
Pernyataan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian kalangan akademisi dan pemerhati hukum menilai langkah UGM sebagai bentuk tanggung jawab institusional yang penting dalam menjaga integritas pendidikan tinggi.
Di sisi lain, beberapa pihak tetap mendorong transparansi lebih lanjut, termasuk akses terhadap dokumen arsip dan proses verifikasi independen.
Langkah UGM ini juga menjadi penanda penting dalam relasi antara institusi pendidikan dan ruang publik, di mana kepercayaan terhadap lembaga akademik menjadi fondasi dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas pejabat publik.












