
BELITUNG — Seorang oknum guru di Kabupaten Belitung dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung atas dugaan penipuan melalui aplikasi sewa kendaraan. Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan awal dan diduga melibatkan banyak korban.
Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Made Yudha Swikarma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami skema bisnis yang digunakan pelaku.
“Sementara ini kami menerima tiga aduan dari masyarakat. Karena melihat banyaknya korban, kami berharap tiga orang ini bisa mewakili semuanya,” ujar AKP Made pada Senin (25/8/2025).
Meski telah menerima laporan, pihak kepolisian belum dapat memastikan nilai kerugian yang dialami para korban. AKP Made menyebut bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum memasuki tahap penafsiran kerugian secara resmi.
“Nanti kalau sudah resmi dan terkumpul semua akan kami sampaikan lagi,” tambahnya.
AKP Made juga mengonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini merupakan seorang oknum guru. Namun, ia menegaskan bahwa status tersebut masih perlu diuji melalui rangkaian pemeriksaan lanjutan.
“Untuk terlapor benar oknum guru, tapi kami masih dalami dulu informasinya,” jelasnya.
Satreskrim Polres Belitung berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk memperkuat bukti dan memperjelas modus operandi yang digunakan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika merasa menjadi korban agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh.












