
Belitung — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Batu Mentas, yang sebelumnya dikenal sebagai PDAM Belitung, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Belitung. Perubahan nama dan status hukum dari PDAM menjadi Perumda dilakukan pada tahun 2021, sejalan dengan regulasi nasional yang mendorong transformasi kelembagaan perusahaan daerah air minum di seluruh Indonesia.
Sebagai penyedia utama air bersih di wilayah Belitung, Perumda Tirta Batu Mentas menghadapi sejumlah tantangan operasional, termasuk penyusutan kolam air baku saat musim kemarau, penyesuaian tarif untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, serta kebutuhan untuk memperluas jaringan layanan agar menjangkau lebih banyak pelanggan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada 28 Agustus 2025, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menegaskan pentingnya percepatan proses seleksi kepemimpinan definitif di tubuh Perumda. Ia berharap posisi yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) segera digantikan oleh pejabat definitif agar proses pembenahan dapat berjalan optimal.
“Persyaratan dan proses seleksi akan segera diumumkan di media massa. Saya berharap tidak terlalu lama diisi PLT, supaya segera berbenah untuk kemajuan PDAM Kabupaten Belitung dan perbaikan-perbaikan yang selama ini masih kurang baik,” ujar Syamsir.
Syamsir juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di bagian strategis, khususnya di bidang teknik. Ia menekankan bahwa tim teknik harus mampu bekerja kompak dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Contoh bagian teknik harus betul-betul mampu bekerja kompak dengan tim di lapangan. Di saat ada laporan masyarakat atau pelanggan, segera tindak lanjuti dan kroscek lokasi,” tegasnya.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan memberikan sejumlah arahan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak Perumda. Ia mengapresiasi perubahan suasana kantor yang kini lebih menarik, namun mengingatkan agar peningkatan estetika juga diimbangi dengan pelayanan yang sepadan.
“Jangan hanya menarik pembayaran dari masyarakat tanpa pelayanan yang sebanding. Saya tekankan pelayanan prima—salam sapa, siapkan pojok ngopi atau air minum bagi pelanggan yang menunggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syamsir menyoroti pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, termasuk alat-alat teknis yang sering dibutuhkan agar tidak terjadi keterlambatan saat terjadi kerusakan. Ia juga meminta agar seluruh kolong tampungan air ditata dan dikelola dengan baik demi menjaga kualitas air.
“Intinya, semua bagian harus kompak dan selalu kita kontrol. Terutama hubungan antara direktur, pengawas, dan pemerintah daerah harus terkoneksi agar jika ada masalah, bisa cepat diselesaikan,” tutup Syamsir.
Transformasi Perumda Tirta Batu Mentas menjadi momentum penting bagi Kabupaten Belitung untuk memperkuat layanan publik di sektor air bersih. Dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembenahan ini.












