
Jakarta, 28 Agustus 2025 — Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, serta penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dengan massa berdatangan menggunakan kendaraan pribadi dan membawa bendera serta spanduk bertuliskan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah”. Mobil komando terparkir di depan gerbang DPR, mengiringi orasi dan nyanyian Indonesia Raya serta Mars Buruh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam orasinya menyoroti ketimpangan antara tunjangan anggota DPR dan kondisi ekonomi buruh. Ia menyebut tunjangan perumahan DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan sebagai bentuk ketidakadilan. “Nyewa di mana itu Rp 600 juta setahun, di surga?” ujarnya dengan nada geram
Enam Tuntutan Utama Buruh:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5%.
- Bentuk Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja sepihak.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak THR dan pesangon.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029
Aksi ini menjadi penanda meningkatnya tekanan dari kelompok buruh terhadap pemerintah dan parlemen menjelang pembahasan anggaran dan regulasi ketenagakerjaan. Mereka menuntut kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.












