Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Narasi Darurat Militer dan Ambang Ketegangan Sipil
Inshot 20250902 185946714

Narasi Darurat Militer dan Ambang Ketegangan Sipil

Inshot 20250902 185946714

Jakarta, 2 September 2025- Narasi “darurat militer” yang mengemuka di media sosial bukan sekadar reaksi spontan atas iring-iringan panser dan pasukan loreng di ruang publik. Ia mencerminkan keresahan kolektif atas ambiguitas komunikasi negara dan meningkatnya intensitas kehadiran militer di ruang sipil.

Ketika kendaraan tempur TNI bertengger di depan pusat perbelanjaan dan melintas di kawasan wisata, publik wajar bertanya: apakah kita sedang menghadapi ancaman luar biasa?

Secara hukum, status darurat militer hanya dapat ditetapkan oleh Presiden dalam kondisi ancaman ekstrem yang tak lagi bisa ditangani oleh otoritas sipil, seperti pemberontakan bersenjata atau perang[

Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi bahwa Indonesia berada dalam keadaan bahaya sebagaimana dimaksud dalam Perpu No. 23 Tahun 1959.

Yang terjadi justru sebaliknya: Wakil Panglima TNI telah membantah adanya niatan pemberlakuan darurat militer, menegaskan bahwa TNI hanya akan bertindak atas permintaan institusi lain dan sesuai konstitusi

Pernyataan ini penting, namun tidak cukup untuk meredam spekulasi, apalagi jika visualisasi kekuatan militer terus muncul tanpa penjelasan yang transparan.

Dalam konteks demokrasi, pelibatan TNI di ruang sipil harus dibatasi dan diawasi secara ketat. TNI bukan alat penertiban sipil, melainkan penjaga kedaulatan negara.

Ketika militer tampil di ruang publik tanpa narasi yang jelas, ruang sipil terancam mengalami normalisasi kekuatan koersif. Ini bukan hanya soal persepsi, tapi soal prinsip: demokrasi tumbuh di atas kepercayaan, bukan ketakutan.

Maka pertanyaannya bukan sekadar “apakah situasi sudah genting?”, melainkan “apakah negara telah gagal menjelaskan situasi dengan jujur dan terbuka?”.

Jika pelibatan TNI memang diperlukan untuk pengamanan objek vital atau penanganan konflik sumber daya alam, publik berhak tahu dasar hukumnya, durasinya, dan batas-batasnya.

Kita tidak sedang dalam kondisi perang. Tapi jika komunikasi negara terus kabur, maka ketegangan sipil bisa tumbuh menjadi krisis kepercayaan. Dan itu, dalam sejarah republik ini, selalu menjadi awal dari keadaan darurat yang sesungguhnya

Artikel Terkait

Inshot 20260112 191823948

Gus Ipul Menangis, Dipeluk Presiden…

Intisari Berita Banjarbaru, Kalimantan Selatan –…

Inshot 20260112 180501098

Gubernur Gelar Rakor di Belitung…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung– Gubernur…

Inshot 20260112 161720654

Para Pejabat Utama Polda Babel…

Intisari Berita Pangkal pinang Bangka Belitung…

Narasi Darurat Militer dan Ambang Ketegangan Sipil – Media Daulat Rakyat