
Belitung, 3 September 2025 — Seorang pria berinisial CY, warga Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ditangkap oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung setelah diduga melakukan penganiayaan berat dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite dan membakar tetangganya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Padang Tekukur. Akibat aksi nekat tersebut, lima orang mengalami luka bakar serius dan kini tengah menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat pelapor bersama empat rekannya sedang bermain domino di rumah. Tiba-tiba terdengar suara lemparan batu mengenai atap rumah. Pelapor sempat mengecek ke belakang, namun tidak menemukan siapa pun.
CY, yang merupakan tetangga pelapor, kemudian masuk ke rumah dalam keadaan marah dan mengajak ribut. Namun ajakan tersebut tidak ditanggapi oleh pelapor dan rekan-rekannya. CY pun pergi meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali dengan membawa jeriken berisi pertalite. Tanpa banyak bicara, ia menyiramkan bahan bakar ke arah para korban dan langsung menyalakan korek api, menyebabkan kobaran api yang mengenai tubuh mereka[]
Penanganan dan Proses Hukum
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan CY tak lama setelah kejadian. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Belitung.
Motif pelaku masih didalami, termasuk kemungkinan adanya gangguan psikologis atau konflik pribadi yang melatarbelakangi tindakannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang tinggi dan potensi bahaya dari penggunaan bahan bakar sebagai senjata.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi konflik agar tidak berujung pada tindakan kriminal.












