Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Gubernur Bangka Belitung Pastikan Satgas Timah Tak Akan Tangkap Penambang Rakyat
Inshot 20250905 191731659

Gubernur Bangka Belitung Pastikan Satgas Timah Tak Akan Tangkap Penambang Rakyat

Inshot 20250905 191731659

Belitung, 4 September 2025 —Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Timah yang dibentuk oleh PT Timah Tbk sempat memicu kekhawatiran di kalangan penambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung. Banyak warga cemas aktivitas tambang mereka akan berujung pada penangkapan atau persoalan hukum.

Menanggapi keresahan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memberikan jaminan bahwa Satgas Timah tidak akan melakukan penindakan terhadap penambang yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

“Tidak ada penangkapan, gubernur jamin. Kalau ada penangkapan, lapor ke saya,” tegas Hidayat Arsani dalam pertemuan di Belitung, Kamis malam (4/9/2025).

Gubernur Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Direktur Utama PT Timah Tbk untuk membahas kekhawatiran masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa solusi telah dicapai dalam pertemuan tersebut, termasuk dorongan agar penambang rakyat tetap bermitra dengan PT Timah.

Kemitraan dan Pencegahan Penyelundupan

Gubernur juga mengimbau agar hasil tambang diserahkan langsung kepada PT Timah sebagai bentuk kemitraan yang sah dan menguntungkan kedua belah pihak. Ia menekankan bahwa penyelundupan timah adalah ancaman serius yang harus diberantas bersama.

“Kita cegah dan lawan penyelundupan. Penyelundupan harus ditangkap. Tugas Satgas Timah itu jaga daerah ini biar tak ada penyelundupan,” ujarnya.

Hidayat menegaskan kembali bahwa Satgas Timah bukanlah alat penindakan terhadap masyarakat, melainkan bagian dari upaya menjaga tata kelola pertambangan yang adil dan legal.

“Jadi masyarakat jangan resah, tidak ada penangkapan,” tutupnya.

Rencana Pembentukan Satgas Timah Versi Pemprov

Selain Satgas yang dibentuk oleh PT Timah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana membentuk Satgas Timah versi pemerintah daerah.

Menurut Gubernur, Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, Kejaksaan, TNI, dan Polri, serta bertujuan mengakomodasi penambang rakyat yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“WPR ini yang sedang kita urus, dan kita bentuk Satgas Timah untuk mengakomodir penambang rakyat,” jelas Hidayat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak penambang rakyat sekaligus penguatan tata kelola pertambangan berbasis kemitraan dan legalitas.

Artikel Terkait

Inshot 20260112 191823948

Gus Ipul Menangis, Dipeluk Presiden…

Intisari Berita Banjarbaru, Kalimantan Selatan –…

Inshot 20260112 180501098

Gubernur Gelar Rakor di Belitung…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung– Gubernur…

Inshot 20260112 161720654

Para Pejabat Utama Polda Babel…

Intisari Berita Pangkal pinang Bangka Belitung…

Gubernur Bangka Belitung Pastikan Satgas Timah Tak Akan Tangkap Penambang Rakyat – Media Daulat Rakyat