Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Tersangka Penggelapan Biaya Haji Plus di Belitung Timur Ditangkap
Img 20250909 234820

Tersangka Penggelapan Biaya Haji Plus di Belitung Timur Ditangkap

Msngggr Bellitung Timur, — Seorang pria berinisial H (64) ditangkap oleh Polres Belitung Timur atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana ibadah haji plus.

Penangkapan ini dilakukan setelah H ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, menyatakan bahwa H dipanggil dan diperiksa pada Senin (8/9/2025).

Setelah pemeriksaan, ia langsung ditangkap untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berawal pada tahun 2020 saat korban, Tuti Muliati, mendaftar haji plus melalui kantor perwakilan PT Ar di Tanjungpandan, Belitung.

Saat itu, Tuti menyetor uang muka Rp130 juta kepada staf bernama Y. Pada tahun 2023, Tuti melunasi biaya sebesar Rp220 juta.

Namun, saat menanyakan kepastian keberangkatan, ia tidak mendapatkan jawaban jelas.

Korban kemudian meminta bantuan H, tetangganya, untuk mengurus pengembalian dana. H berhasil menarik kembali uang tersebut dari Y dan selanjutnya menawarkan diri untuk mengurus pelunasan haji korban.

Modus ini yang akhirnya menjebak korban.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan tidak mudah percaya pada tawaran dari individu yang tidak memiliki izin resmi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi kredibilitas agen perjalanan sebelum melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar.

Artikel Terkait

InShot 20260314

Puisi Puisi Edy Sukardi

Merasa tau ESu Mau pamer apa…

InShot 20260313

Polres Belitung Tawarkan Layanan Penitipan…

Intisari: Berita Belitung – Kepolisian Resor…

InShot 20260313

Stok BBM dan LPG di…

Intisari Berita Tanjungpandan, Belitung – Bupati…