Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Komisi III DPRD Belitung Tinjau Rehabilitasi Atap Museum Tanjungpandan: Cagar Budaya Butuh Ketelitian
Inshot 20250910 082044690

Komisi III DPRD Belitung Tinjau Rehabilitasi Atap Museum Tanjungpandan: Cagar Budaya Butuh Ketelitian

Inshot 20250910 081938034

Tanjungpandan, Belitung — Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melakukan peninjauan langsung terhadap hasil pekerjaan rehabilitasi atap Museum Tanjungpandan, Selasa (9/9), guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan kaidah pelestarian bangunan cagar budaya.

Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto, menegaskan bahwa peninjauan ini penting mengingat status museum sebagai bangunan cagar budaya yang memerlukan pendekatan khusus dalam proses rehabilitasi.

“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka tidak bisa diperlakukan seperti bangunan biasa seperti sekolah. Harus ada advice dan kajian dari pihak yang berkompeten,” ujar Idrianto.

Ia menyampaikan bahwa proses rehabilitasi telah mengikuti saran teknis dari instansi terkait, sehingga diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum atau teknis di kemudian hari.

“Alhamdulillah, mereka sudah mendapatkan seluruh advice. Jangan sampai nanti jadi potensi masalah,” tambahnya.

Idrianto menilai hasil pekerjaan sudah cukup baik, meski belum dilakukan pengecekan menyeluruh ke bagian atap. Ia mengingatkan agar kontraktor tetap waspada terhadap potensi kebocoran, mengingat keluhan sebelumnya terkait kerusakan atap yang meluas.

“Mudah-mudahan pekerjaan ini sesuai tujuannya. Bangunan ini sudah cukup lama dan memang layak direhabilitasi,” katanya.

Ia juga meminta agar kontraktor bertanggung jawab penuh dalam masa pemeliharaan, termasuk jika ditemukan kebocoran atau kerusakan jaringan listrik.

“Kalau masih ada kebocoran, kami minta kontraktor segera lakukan perawatan. Kami juga minta media aktif melaporkan jika ada kondisi yang tidak baik, agar kami bisa menindaklanjuti,” tegas Idrianto.

Sementara itu, Kepala UPT Museum Tanjungpandan, Revzan Maynovri, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi atap museum telah selesai secara kontrak per 5 September, dengan nilai realisasi Rp987 juta dari pagu anggaran Rp1 miliar.

“Namun masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Jika terjadi kebocoran saat hujan deras atau jaringan listrik belum sempurna, itu masih menjadi tanggung jawab penyedia,” jelas Revzan.

Ia memastikan pihak museum akan terus berkomunikasi dengan penyedia jasa untuk menjaga kualitas bangunan dan kenyamanan pengunjung.

Artikel Terkait

Inshot 20260115 104721731

Truk Tabrak Avanza di Belitung,…

Intisari Berita TANJUNGPANDAN, BELITUNG– Kecelakaan lalu…

Img 20260115 094009

Dana Desa 2026 Dipangkas, Rata-rata…

Intisari Berita BELITUNG– Pemangkasan Dana Desa…

Inshot 20260114 095426348

Bappenas dan World Bank Tinjau…

Intisari Berita Belitung – Tim Badan…

Komisi III DPRD Belitung Tinjau Rehabilitasi Atap Museum Tanjungpandan: Cagar Budaya Butuh Ketelitian – Media Daulat Rakyat