
Belitung, 11 September 2025 — Partisipasi seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kabupaten Belitung Timur dalam ajang UNESCO Global Geopark International Conference yang digelar di Chile pada 6 September 2025 memicu sorotan publik dan pertanyaan administratif.
Pasalnya, keikutsertaan tersebut dilakukan tanpa Surat Edaran (SE) atau izin resmi dari Badan Pengelola Geopark Belitong (BP Geopark Belitong), lembaga yang menjadi mitra resmi UNESCO dalam pengelolaan kawasan Geopark Belitong.
Menurut informasi yang diperoleh dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kehadiran utusan tersebut tidak melalui koordinasi formal dengan BP Geopark Belitong.
Bahkan, BP Geopark Belitong sebelumnya telah menyampaikan secara tertulis kepada panitia penyelenggara bahwa mereka tidak akan mengirimkan perwakilan ke acara tersebut.
“Ini bang. Dia pergi tanpa ada surat dari Badan Pengelola Geopark Belitong UNESCO Global Geopark,” ujar sumber tersebut melalui pesan yang diterima redaksi pada 11 September pukul 21.55 WIB.
“Karena BP Belitong Geopark sudah menulis surat ke panitia kegiatan itu bahwa tidak akan hadir. Karena biayanya tidak ada bang. Nggak ada duit,” tambahnya.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan disinyalir telah mengupayakan bantuan dana ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang Belitung.
Permohonan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan surat dari Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Yang paling fatal, menurut sumber, adalah klaim ASN tersebut sebagai ahli di bidang kelautan dalam forum internasional tersebut.
Padahal, berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat keahlian atau latar belakang akademik yang relevan di bidang tersebut.
“Ngakunya ahli kelautan, padahal tidak punya sertifikat atau bukti kompetensi. Ini bisa mencoreng kredibilitas daerah,” ujar sumber yang sama.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur representasi daerah dalam forum internasional, terutama yang berkaitan dengan program geopark yang telah diakui UNESCO.
Sejumlah pihak menilai bahwa kehadiran individu dari OPD tanpa mandat resmi dan tanpa kompetensi yang terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman diplomatik serta mencederai tata kelola kelembagaan yang telah dibangun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, BP Geopark Belitong,terkait dugaan tersebut.












