
Jakarta, 13 September 2025 — Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan pembentukan Undang-undang ‘Anti Flexing’ kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan internal Gerindra di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam. (8/9/2025,)
Dhani menilai perlunya regulasi yang melarang pejabat publik memamerkan kekayaan secara berlebihan, meniru kebijakan serupa yang diterapkan di Tiongkok.
“Saya usulkan kepada Pak Prabowo agar ada UU Anti Flexing. Supaya anggota DPR tidak pamer harta di media sosial, karena itu bisa melukai perasaan rakyat,” ujar Dhani
Arahan Prabowo: Pejabat Harus Rendah Hati
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo disebut memberikan arahan tegas kepada kader Gerindra agar menjaga etika dan kesederhanaan.
Ahmad Dhani mengungkap bahwa Prabowo tidak ingin anggota DPR dari Gerindra terlibat dalam gaya hidup mewah yang dipamerkan ke publik.
Hal ini juga ditegaskan dalam pertemuan memperlihatkan Dhani menyampaikan pesan Prabowo secara langsung.
Inspirasi dari Tiongkok
Dhani menyebut bahwa UU serupa telah diterapkan di Tiongkok, di mana pejabat publik dilarang menunjukkan gaya hidup mewah demi menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga negara. “Ini bukan soal gaya hidup pribadi, tapi soal empati dan tanggung jawab sosial,” tegas Dhani
Respons Publik dan Media
Usulan ini memicu diskusi hangat di media sosial dan ruang publik. Banyak yang mendukung gagasan tersebut sebagai langkah menuju transparansi dan kesederhanaan pejabat
Netizen menyambut baik gagasan tersebut, menyebutnya sebagai “UU yang cocok untuk pejabat zaman sekarang.”
Sementara itu, Prabowo Kumpulkan Kader Gerindra memperlihatkan suasana pertemuan dan penegasan Dhani soal pentingnya menjaga citra pejabat di mata rakyat.












