BANGKA — Ratusan massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka nomor urut 4, Andi Kusuma–Budiono, menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Bangka, Jumat (12/9/2025) sore.
Meski diguyur hujan, mereka tetap menyuarakan tuntutan tegas: diskualifikasi paslon nomor urut 1, Fery Insani–Syahbudin, serta pencopotan Ketua KPUD Bangka beserta seluruh komisionernya.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran serius dalam proses Pilkada Ulang 2025. Massa menuding adanya pemalsuan dokumen dan praktik politik uang yang mencederai integritas pemilu. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil suara dan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Diskualifikasi pasangan Fery Insani–Syahbudin!” teriak salah satu orator aksi, disambut sorak dukungan dari peserta aksi yang mengenakan atribut paslon 04.
Calon Bupati Andi Kusuma, yang hadir langsung bersama wakilnya Budiono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh dua pasangan calon.
“Paslon 01 diduga memalsukan tanda tangan formulir BB1 KWK, sementara paslon 05 menggunakan ijazah palsu. Kami punya dua alat bukti dan keterangan saksi, bahkan lebih,” ujar Andi kepada awak media.
Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan transparan oleh Bawaslu. “Kalau ada bukti, proses. Kalau tidak ada, hentikan,” tegasnya.
Andi juga menyampaikan bahwa laporan resmi telah diserahkan ke Bawaslu dan berharap segera ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari paslon nomor urut 1 maupun KPUD Bangka terkait tuntutan massa












