Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pemerintah dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan
Img 20250913 182822

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pemerintah dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan

Jakarta, 13 September 2025 — Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usul inisiatif DPR, bersama RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta RUU Kawasan Industri.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Prolegnas antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah, menandai babak baru konsolidasi politik untuk mempercepat pembahasan regulasi strategis.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik langkah DPR. “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan

Ia menambahkan, “Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti

Keputusan ini juga disebut sebagai hasil perundingan antara Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan partai politik.

“Kan presiden sudah bertemu dengan ketua umum parpol. Dan hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik,” kata Supratman

RUU Perampasan Aset dinilai krusial dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan tata kelola aset negara. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah beberapa kali meminta DPR segera membahas RUU tersebut.

“Pak Presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” ucap Yusril di Kompleks Istana

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa tidak ada lagi perdebatan terkait RUU ini.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” tegasnya

RUU ini sebelumnya sempat diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun pembahasannya tertunda karena belum ada kesepakatan antar fraksi. Kini, dengan dukungan lintas lembaga dan partai, pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada akhir 2025

Artikel Terkait

Inshot 20251212 172928971

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus…

Intisari Berita Jakarta, 12 Desember 2025…

Inshot 20251212 171548670

Belitung Apresiasi Pemprov Babel Raih…

Intisari Berita Belitung – Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251212 132014322

KPHP Gunung Duren Tegaskan Batas…

Intisari Berita BELITUNG TIMUR – UPTD…

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pemerintah dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan – Media Daulat Rakyat