
Tanjungpandan, Belitung, 15 September 2025-Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan pesisir Gusong Bugis, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, kembali mencemari laut dan memicu keluhan dari nelayan setempat. Air laut yang keruh dan terganggu ekosistemnya membuat nelayan kesulitan mencari ikan.
“Tolong naikkan berita kembali. Tidak ada sama sekali kebijakan dari pemerintah daerah untuk nelayan kecil seperti kami,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di dermaga Juru Seberang.

Meski aparat kepolisian telah melakukan sejumlah razia di kawasan ini, termasuk penertiban besar-besaran pada Mei lalu yang melibatkan 60 personel gabungan Polres Belitung
Aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung secara masif. Barang bukti seperti mesin air, pipa spiral, drum, dan terpal sempat diamankan dalam operasi tersebut
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat
Namun, keluhan nelayan menunjukkan bahwa dampak tambang terhadap kehidupan pesisir belum sepenuhnya teratasi.
Kawasan Gusong Bugis sendiri merupakan wilayah pesisir yang rentan terhadap kerusakan ekologis akibat sedimentasi dan pencemaran dari aktivitas tambang.
Para nelayan berharap pemerintah daerah segera menetapkan kebijakan perlindungan laut dan memberikan solusi nyata bagi mata pencaharian mereka yang terancam.












