
Belitung – Aktivitas pertambangan ilegal kembali merambah kawasan pesisir Gusong Bugis, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kegiatan tambang yang berlangsung hampir 24 jam ini dinilai semakin mengkhawatirkan, seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Pantauan warga dan laporan masyarakat menunjukkan intensitas penambangan yang meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir.
Kawasan pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan dan zona konservasi kini terancam rusak akibat eksploitasi tanpa izin.
Kepala Desa Juru Seberang, Adriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah koordinatif untuk merespons situasi ini.
“InsyaAllah kami besok ada undangan Untuk rapat besame dengan BPD, Ketua HKM nelayan, penambang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus dan tokoh masyarakat terkait hal ini,” ujar Adriansyah, Senin (15/9).
Rapat tersebut direncanakan sebagai forum dialog terbuka untuk mencari solusi bersama, termasuk mendengar aspirasi nelayan dan penambang, serta memperkuat peran aparat desa dan keamanan dalam pengawasan wilayah.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau dinas terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.












