Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Dua Tahun Gagal Capai Target, PT Timah Tbk dan Satgas Tata Kelola Bidik Kolektor Ilegal
Inshot 20250916 043924282

Dua Tahun Gagal Capai Target, PT Timah Tbk dan Satgas Tata Kelola Bidik Kolektor Ilegal

BANGKA— PT Timah Tbk kembali gagal memenuhi target produksi selama dua tahun berturut-turut. Direktur Utama Restu Widyantoro menyebut kebocoran produksi akibat praktik penambangan ilegal sebagai penyebab utama, dengan estimasi kerugian mencapai 80 persen dari total produksi perusahaan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025), Restu menegaskan bahwa PT Timah kini didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan untuk menertibkan kolektor ilegal yang menjadi penadah pasir timah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (illegal mining),” ujar Restu.

Fokus Satgas: Kolektor Ilegal dan Penambang Tak Terorganisir

Restu menyebut jumlah kolektor yang terlalu banyak menjadi salah satu akar masalah. Menurutnya, kelompok kolektor lebih diuntungkan dibanding masyarakat sekitar, sehingga peran mereka akan diperkecil.

“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui, tapi yang ilegal akan kami tertibkan dan ambil langkah hukum jika terbukti melanggar,” tegasnya.

Untuk memperkuat penindakan, Satgas internal PT Timah telah menjalani pelatihan khusus dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Restu menekankan bahwa hanya mitra legal yang akan mendapat dukungan penuh dari perusahaan.

Ancaman PHK Ribuan Karyawan

Restu juga mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap separuh dari 4.000 karyawan PT Timah jika target produksi dan penerimaan negara tidak tercapai hingga akhir tahun.

“Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja,” katanya.

Direksi kini berupaya meningkatkan produksi dengan menertibkan penambang ilegal di IUP dan mitra berizin yang menjual hasil ke smelter lain.

Target Produksi dan Potensi Zirkon

PT Timah menargetkan produksi 22.000 ton tahun ini, dengan proyeksi peningkatan menjadi 30.000 ton pada 2026. Revisi RKAB juga diajukan untuk mencapai target ambisius sebesar 80.000 ton.

Selain itu, perusahaan berencana menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) berupa zirkon dari tailing yang diperkirakan mencapai ratusan ribu ton.

“Potensi yang ada ini kami harapkan bisa berjalan sesuai target, sebagai pemasukan negara dalam bentuk pajak, royalti, dan CSR,” pungkas Restu.

Artikel Terkait

Inshot 20260115 104721731

Truk Tabrak Avanza di Belitung,…

Intisari Berita TANJUNGPANDAN, BELITUNG– Kecelakaan lalu…

Img 20260115 094009

Dana Desa 2026 Dipangkas, Rata-rata…

Intisari Berita BELITUNG– Pemangkasan Dana Desa…

Inshot 20260114 095426348

Bappenas dan World Bank Tinjau…

Intisari Berita Belitung – Tim Badan…

Dua Tahun Gagal Capai Target, PT Timah Tbk dan Satgas Tata Kelola Bidik Kolektor Ilegal – Media Daulat Rakyat